Selasa, 19 Januari 2010

HAJI

Haji
Haji menurut bahasa (etimologi ) adalah mengunjungi atau menyengaja
Haji menurut istilah : menyengaja mengunjungi Baitullah di Makkah dengan niat tertentu,waktu tertentu dan dengan cara tertentu

Hukumnya wajib satu kali dalam seumur hidup bagi yang telah mampu dan mukallaf
QS Ali Imron ayat 97

SYARAT WAJIB DAN SYARAT SAH HAJI

        1. Syarat wajib
  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal
  4. Merdeka (bukan Hanba sahaya)
  5. Kuasa / mampu
  6. Ada muhrim bagi wanita

A. Syarat sah Haji

1. Islam

2. Baligh

3. Berakal

4. Merdeka


RUKUN HAJI dan WAJIB HAJI

a.Rukun Haji

Ikhrom

Wukuf

Thowaf

Sa’I

Takhlul

Tertib

b. Wajib haji

  1. Ikhrom
  2. Bermalam di Musdalifah
  3. Bermalam di Mina
  4. Melempar jumroh
  5. Meninggalkan segala yang dilarang
  6. Thowaf wada

RUKUN HAJI yaitu: suatu perbuatan apabila tidak dilakukan menyebabkan tidak sah hajinya

WAJIB HAJI yaitu : suatu yang perlu dikerjakn dalam haji,tetepi sah dan tidaknya haji tidak tergantung padanya,karena dapat diganti dengan dam (denda berupa menyembelih binatang spt kambing atau berpuasa)


LARANGAN SELAMA MENGERJAKAN IBADAH HAJI

1. Bagi laki-laki tidak boleh memakai pakaian berjahit dan menutup kepala

2. Bagi wanita tidak boleh memakai cadar/ tutup muka

3. Tidak boleh memakai wangi-wangian


4. Tidak boleh bercukur dan memotong kuku

5. Tidak boleh melakukan pernikahan,menikahkan atau menjadi wali nikah

6. Tidak boleh berbuat maksiat dan bertengkar

7. Tidak boleh bersetubuh

8. Tidak boleh membunuh binatang buruan



Macam-macam haji

Haji ada 3 macam

1. Haji Ifrod yaitu : Mengerjakan haji lebih dahulu,setelah selesai beru mengerjakan umroh

2. Haji tamattu yaitu : Mengerjakan umroh terlebih dahulu pada bulan haji dan setelah selesai baru mengerjakan haji

3. Haji qiron yaitu : Mengerjakan haji dan umroh secara bersama-sama

Sunah haji

a. mandi ketika mau ber ihrom

b. Memakai wani-wangian sebelum memakai pakaian ihrom

c. Sholat sunah ihrom dua rokaat

d. Membaca talbiyah

e. Melakukan towaf

f. Membaca dzikir dan doa ketika tawaf

g. Sholat dua rokaat setelah thowaf

h. Masuk kedalam ka’bah

Miqot makani dan mikot zamani

Miqot adalahh batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji dan umroh

a. Miqot makani yaitu ketentuan batas tempat wajib memakai ihrom

Bagi penduduk Mekkah bila mau mengerjakan umroh maka ia harus keluar dahulu dari kota mekah seperti Ju’ranah,Tan’im dan hudaubiyah lalu memakai ihrom

Ada lima tempat sesuai dngan jurusan dari mana jamaah haji dating

1. dzulhulaifah ( Bir Ali ) yaitu miqot bagi orang byang dating dari arah madinah

2. Juhfah yaitu miqot bagi orang yang dating dari Mesir,Syam,Maghribi,dan negeri yang berdekatan dengan Negara itu

3. Qornul Manazil yaitu miqot bagi orang yang dating dari Nejed

4. Zatul Irqin yaitu miqot bagi orang yang dating dari Irak

5. Yalamlam yaitu miqot bagi orang yang dating dari Yaman, India,dan negeri sekitar.

b. Miqot Zamani yaitu penetapan yang berhubungan dengan batas waktu ihrom untuk

haji






Slide 17




Tidak ada komentar:

Posting Komentar