Jumat, 29 Januari 2010

UMROH


B . UMROH

Hukum umroh adalah fardhu ain bagi muslim yang telah mampu sekali seumur hidup

Dasarnya adalah firman Allah dalam surat Albaqoroh 196

“ Sempurnakanlah haji dan umroh karena alloh “

Syarat Syah umroh sama dengan syarat sah ibadah haji

Rukun Umroh

  1. Ihrom
  2. Thowaf
  3. Sa’i
  4. Tahalul ( bercukur )
  5. Tertib

Miqot Umroh

  1. Miqot Zamani ( ketentuan waktu )

Umroh dapat dilakukan sepanjang tahun

b. Miqot makani ( ketentuan tempat ) sama dengan miqot ibadah haji

Rabu, 27 Januari 2010

Cara mengerjakan haji


Cara mengerjakan haji Ifrod

1. Berihrom di miqot

2. Berniat untuk haji

3. Sampai dimekah mengerjakan thowaf qudum

4. Sa’i

5. Melakukan wukuf di Padang Arofah

6. Menginap di musdalifah

7. Melontar jumroh ula,wustho dan aqobah,setelah itu bercukur ( tahalul ) awal di Mina ( tidak ada dam )

8. Thowaf iffadoh dilanjutkan dengan sa’i

9. Tahalul tsani

10. Setelah selesai mengerjakan ibadah haji, barulah mengerjakan umroh

11. Memilih salah satu tempat miqot umroh

12. kembali ke Mekah ,melakukan thowaf untuk umroh,sa’I,tahalul

1. Thowaf wada

Cara mengerjakan haji tamattu’

1. Berihrom di miqot

2. Berniat untuk umroh

3. Sampai dimekah mengerjakan thowaf untuk umroh

4. Sa’i

5. Melakukan takhalul

6. Para jamaah menunggu beberapa hari di Mekah sampai waktu haji

7. Berihrom kembali ditempat penginapan masing-masing

8. Berangkat wukuf di arofah tanggal 9 Dzulhijjah ( di mulai dari tergelincir matahari pada tanggal 9 dzulhijjah sampai menjelang fajar tanggal 10 dzulhijjah )

9. Mabit di Musdalifah ( menginap ) walaupun sebentar

10. Bermalam di Mina ( Mabit di Mina )

11. Melontar jumroh ula,wustho dan aqobah,setelah itu bercukur ( tahalul ) kemudian membayar dam ( menyembelih hewan kurban )

12. Thowaf iffadoh dan sa’i

13. Takhaliu tsani ( kedua ) setelah thowaf iffadhoh

14. Thowaf wada

Cara mengerjakan haji Qiron

1. Berihrom di miqot

2. Berniat mengabungkan ibadah haji dan umroh

3. Sampai dimekah mengerjakan thowaf untuk umroh

4. Sa’i

5. setelah mengerjakn sa’i jamaah haji tetap berpakaian ihrom,tidak boleh tahal takhalu,karena akan melanjutkan ibadah haji

6. Melakukan wukuf diarofah

7. Menginap di Musdalifah ( Mabit Musdalifah )

8. Menginap di Mina (mabit di Mina )

9. Melontar jumroh ula,wustho dan aqobah,setelah itu bercukur ( tahalul ) kemudian membayar dam ( menyembelih hewan kurban )

10. Thowaf iffadoh dan sa’i

11. Tahalul tsani

12. Thowaf wada’


Selasa, 19 Januari 2010

HAJI

Haji
Haji menurut bahasa (etimologi ) adalah mengunjungi atau menyengaja
Haji menurut istilah : menyengaja mengunjungi Baitullah di Makkah dengan niat tertentu,waktu tertentu dan dengan cara tertentu

Hukumnya wajib satu kali dalam seumur hidup bagi yang telah mampu dan mukallaf
QS Ali Imron ayat 97

SYARAT WAJIB DAN SYARAT SAH HAJI

        1. Syarat wajib
  1. Islam
  2. Baligh
  3. Berakal
  4. Merdeka (bukan Hanba sahaya)
  5. Kuasa / mampu
  6. Ada muhrim bagi wanita

A. Syarat sah Haji

1. Islam

2. Baligh

3. Berakal

4. Merdeka


RUKUN HAJI dan WAJIB HAJI

a.Rukun Haji

Ikhrom

Wukuf

Thowaf

Sa’I

Takhlul

Tertib

b. Wajib haji

  1. Ikhrom
  2. Bermalam di Musdalifah
  3. Bermalam di Mina
  4. Melempar jumroh
  5. Meninggalkan segala yang dilarang
  6. Thowaf wada

RUKUN HAJI yaitu: suatu perbuatan apabila tidak dilakukan menyebabkan tidak sah hajinya

WAJIB HAJI yaitu : suatu yang perlu dikerjakn dalam haji,tetepi sah dan tidaknya haji tidak tergantung padanya,karena dapat diganti dengan dam (denda berupa menyembelih binatang spt kambing atau berpuasa)


LARANGAN SELAMA MENGERJAKAN IBADAH HAJI

1. Bagi laki-laki tidak boleh memakai pakaian berjahit dan menutup kepala

2. Bagi wanita tidak boleh memakai cadar/ tutup muka

3. Tidak boleh memakai wangi-wangian


4. Tidak boleh bercukur dan memotong kuku

5. Tidak boleh melakukan pernikahan,menikahkan atau menjadi wali nikah

6. Tidak boleh berbuat maksiat dan bertengkar

7. Tidak boleh bersetubuh

8. Tidak boleh membunuh binatang buruan



Macam-macam haji

Haji ada 3 macam

1. Haji Ifrod yaitu : Mengerjakan haji lebih dahulu,setelah selesai beru mengerjakan umroh

2. Haji tamattu yaitu : Mengerjakan umroh terlebih dahulu pada bulan haji dan setelah selesai baru mengerjakan haji

3. Haji qiron yaitu : Mengerjakan haji dan umroh secara bersama-sama

Sunah haji

a. mandi ketika mau ber ihrom

b. Memakai wani-wangian sebelum memakai pakaian ihrom

c. Sholat sunah ihrom dua rokaat

d. Membaca talbiyah

e. Melakukan towaf

f. Membaca dzikir dan doa ketika tawaf

g. Sholat dua rokaat setelah thowaf

h. Masuk kedalam ka’bah

Miqot makani dan mikot zamani

Miqot adalahh batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji dan umroh

a. Miqot makani yaitu ketentuan batas tempat wajib memakai ihrom

Bagi penduduk Mekkah bila mau mengerjakan umroh maka ia harus keluar dahulu dari kota mekah seperti Ju’ranah,Tan’im dan hudaubiyah lalu memakai ihrom

Ada lima tempat sesuai dngan jurusan dari mana jamaah haji dating

1. dzulhulaifah ( Bir Ali ) yaitu miqot bagi orang byang dating dari arah madinah

2. Juhfah yaitu miqot bagi orang yang dating dari Mesir,Syam,Maghribi,dan negeri yang berdekatan dengan Negara itu

3. Qornul Manazil yaitu miqot bagi orang yang dating dari Nejed

4. Zatul Irqin yaitu miqot bagi orang yang dating dari Irak

5. Yalamlam yaitu miqot bagi orang yang dating dari Yaman, India,dan negeri sekitar.

b. Miqot Zamani yaitu penetapan yang berhubungan dengan batas waktu ihrom untuk

haji






Slide 17