7.Melontar jumroh ula,wustho dan aqobah,setelah itu bercukur ( tahalul ) awal di Mina ( tidak ada dam )
8.Thowaf iffadoh dilanjutkan dengan sa’i
9. Tahalul tsani
10. Setelah selesai mengerjakan ibadah haji, barulah mengerjakan umroh
11. Memilih salah satu tempat miqot umroh
12.kembali ke Mekah ,melakukan thowaf untuk umroh,sa’I,tahalul
1.Thowaf wada
Cara mengerjakan haji tamattu’
1.Berihrom di miqot
2.Berniat untuk umroh
3.Sampai dimekah mengerjakan thowaf untuk umroh
4.Sa’i
5.Melakukan takhalul
6.Para jamaah menunggu beberapa hari di Mekah sampai waktu haji
7.Berihrom kembali ditempat penginapan masing-masing
8.Berangkat wukuf di arofah tanggal 9 Dzulhijjah ( di mulai dari tergelincir matahari pada tanggal 9 dzulhijjah sampai menjelang fajar tanggal 10 dzulhijjah )
9.Mabit di Musdalifah ( menginap ) walaupun sebentar
10.Bermalam di Mina ( Mabit di Mina )
11.Melontar jumroh ula,wustho dan aqobah,setelah itu bercukur ( tahalul ) kemudian membayar dam ( menyembelih hewan kurban )
12.Thowaf iffadoh dan sa’i
13.Takhaliu tsani ( kedua ) setelah thowaf iffadhoh
14.Thowaf wada
Cara mengerjakan haji Qiron
1.Berihrom di miqot
2.Berniat mengabungkan ibadah haji danumroh
3.Sampai dimekah mengerjakan thowaf untuk umroh
4.Sa’i
5.setelah mengerjakn sa’i jamaah haji tetap berpakaian ihrom,tidak boleh tahal takhalu,karena akan melanjutkan ibadah haji
6.Melakukan wukuf diarofah
7.Menginap di Musdalifah ( Mabit Musdalifah )
8.Menginap di Mina (mabit di Mina )
9.Melontar jumroh ula,wustho dan aqobah,setelah itu bercukur ( tahalul ) kemudian membayar dam ( menyembelih hewan kurban )
Haji
Haji menurut bahasa (etimologi ) adalah mengunjungi atau menyengaja Haji menurut istilah : menyengaja mengunjungi Baitullah di Makkah dengan niat tertentu,waktu tertentu dan dengan cara tertentu
Hukumnya wajib satu kali dalam seumur hidup bagi yang telah mampu dan mukallaf
QS Ali Imron ayat 97
SYARAT WAJIB DAN SYARAT SAH HAJI
Syarat wajib
Islam
Baligh
Berakal
Merdeka (bukan Hanba sahaya)
Kuasa / mampu
Ada muhrim bagi wanita
A. Syarat sah Haji
1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Merdeka
RUKUN HAJI dan WAJIB HAJI
a.Rukun Haji
•Ikhrom
•Wukuf
•Thowaf
•Sa’I
•Takhlul
•Tertib
b. Wajib haji
Ikhrom
Bermalam di Musdalifah
Bermalam di Mina
Melempar jumroh
Meninggalkan segala yang dilarang
Thowaf wada
RUKUN HAJI yaitu: suatu perbuatan apabila tidak dilakukan menyebabkan tidak sah hajinya
WAJIB HAJI yaitu : suatu yang perlu dikerjakn dalam haji,tetepi sah dan tidaknya haji tidak tergantung padanya,karena dapat diganti dengan dam (denda berupa menyembelih binatang spt kambing atau berpuasa)
LARANGAN SELAMA MENGERJAKAN IBADAH HAJI
1.Bagi laki-laki tidak boleh memakai pakaian berjahit dan menutup kepala
2.Bagi wanita tidak boleh memakai cadar/ tutup muka
3.Tidak boleh memakai wangi-wangian
4.Tidak boleh bercukur dan memotong kuku
5.Tidak boleh melakukan pernikahan,menikahkan atau menjadi wali nikah
6. Tidak boleh berbuat maksiat dan bertengkar
7.Tidak boleh bersetubuh
8.Tidak boleh membunuh binatang buruan
Macam-macam haji
Haji ada 3 macam
1.Haji Ifrod yaitu : Mengerjakan haji lebih dahulu,setelah selesai beru mengerjakan umroh
2.Haji tamattu yaitu : Mengerjakan umroh terlebih dahulu pada bulan haji dan setelah selesai baru mengerjakan haji
3.Haji qiron yaitu :Mengerjakan haji dan umroh secara bersama-sama
Sunah haji
a.mandi ketika mau ber ihrom
b.Memakai wani-wangian sebelum memakai pakaian ihrom
c.Sholat sunahihrom dua rokaat
d.Membaca talbiyah
e.Melakukan towaf
f.Membaca dzikir dan doa ketika tawaf
g.Sholat dua rokaat setelah thowaf
h.Masuk kedalam ka’bah
Miqot makani dan mikot zamani
Miqot adalahh batas waktu dan tempat melakukan ibadah haji dan umroh
a.Miqot makani yaitu ketentuan batas tempat wajib memakai ihrom
Bagi penduduk Mekkah bila mau mengerjakan umroh maka ia harus keluar dahulu dari kota mekah seperti Ju’ranah,Tan’im dan hudaubiyah lalu memakai ihrom
Adalima tempat sesuai dngan jurusan dari mana jamaah haji dating
1.dzulhulaifah ( Bir Ali ) yaitu miqot bagi orang byang dating dari arah madinah
2.Juhfah yaitu miqot bagi orang yang dating dari Mesir,Syam,Maghribi,dan negeri yang berdekatan dengan Negara itu
3.Qornul Manazil yaitu miqot bagi orang yang dating dari Nejed
4.Zatul Irqin yaitu miqot bagi orang yang dating dari Irak
5.Yalamlam yaitu miqot bagi orang yang dating dari Yaman, India,dan negeri sekitar.
b. Miqot Zamani yaitu penetapan yang berhubungan dengan batas waktu ihrom untuk